Selamat datang kembali, para pembaca setia Arsakha Travel! Kita telah membahas tentang tata cara sai pada kesempatan sebelumnya. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas sesi terakhir dalam rangkaian ibadah umrah, yaitu cukur atau tahallul. Sebelum kita memulai penjelasan lebih lanjut, kami ingin berterima kasih karena kalian telah mengikuti rangkaian sesi sebelumnya dengan penuh semangat dan antusias. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas kesempatan ini.
Cukur atau Tahallul
Sebelum kita melangkah lebih jauh, penting bagi kita untuk memahami bahwa cukur adalah ritual ibadah yang melibatkan pemotongan atau mencukur rambut. Tindakan ini melambangkan pemotongan atau penggundulan rambut bagi laki-laki yang sedang melaksanakan umrah. Namun, perlu diperhatikan bahwa ritus ini harus dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah, dan tidak berhubungan dengan aktivitas mencukur untuk tujuan fashion atau acara lainnya seperti resepsi.
Pelaku Cukur: Siapa yang Melakukannya?
Dalam melaksanakan ritual ini, orang yang melakukan cukur dapat dilakukan oleh diri sendiri atau orang lain yang sudah memenuhi syarat halal. Namun, sangat penting untuk diingat bahwa ketika kita berada dalam keadaan ihram, kita tidak diperbolehkan memotong rambut orang lain. Melakukan hal tersebut akan menjadi kesalahan yang harus kita hindari. Oleh karena itu, cukurlah diri sendiri atau meminta bantuan orang lain yang telah tahallul.
Bagaimana dengan Perempuan?
Bagi perempuan, proses cukur atau tahallul harus dilakukan oleh suaminya terlebih dahulu sebelum suami memotong rambutnya sendiri. Jika tidak ada mahram yang mengikutinya, perempuan dapat dibantu oleh teman sebainya yang sudah tahallul sebelumnya. Namun, penting untuk diingat bahwa bagi perempuan, mencukur kepala seperti yang dilakukan oleh laki-laki tidak dianjurkan.
Botak: Bagaimana Caranya?
Terkait dengan orang yang memiliki kondisi botak, baik karena memang memiliki ketiadaan rambut sejak lahir atau karena telah melakukan umrah sebelumnya dan rambutnya sudah tidak tumbuh kembali, mereka hanya perlu melakukan tanda dengan alat cukur. Gerakan alat cukur tersebut mengisyaratkan bahwa mereka telah mencukur rambut yang ada. Saat melakukannya, jangan lupa berdoa: “Ya Allah, tetapkanlah setiap rambut ini sebagai kebaikan bagiku, hapuslah kejelekan melalui pemotongan rambut ini.” Doa ini menunjukkan bahwa bagi laki-laki, keadaan botak adalah hal yang baik, karena semakin banyak rambut yang dipotong, semakin banyak pahala yang diperoleh. Namun, bagi perempuan, kondisi botak tidak dianjurkan.
Ukuran Cukuran Bagi Perempuan
Menurut pendapat Ibnu Qadamah dalam kitab “Al-Mughni”, panjang potongan rambut bagi perempuan harus minimal tiga helai atau sekitar satu ruas pertama dari ujung jari, sekitar 1 cm. Hal ini membantu perempuan memotong rambutnya dengan sesuai yang dianjurkan.
Tahallul: Penutup dari Rangkaian Ibadah Umrah
Dengan melaksanakan cukur atau tahallul, rangkaian ibadah umrah kita dinyatakan telah selesai. Melalui tahallul, semua larangan yang berlaku sebelumnya seperti memotong kuku, menggunakan wewangian, dan sebagainya, telah menjadi halal kembali. Dengan kata lain, kita telah kembali pada keadaan normal. Dari awal sampai akhir, rangkaian ibadah umrah kita telah selesai dengan sempurna.
Penutup
Penjelasan kita tentang penutup rangkaian ibadah umrah, cukur atau tahallul, telah selesai. Semoga pengetahuan ini memberikan manfaat dan berkah kepada kita semua. Kembali kami sampaikan rasa terima kasih kami karena telah mengikuti setiap sesi dengan antusias. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di Arsakha Travel. Kami akan dengan senang hati membantu Anda. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.